Keterangan Gambar : Dosen UNISYA Lumajang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika
Lumajang– Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Syarifuddin (UNISYA)
Lumajang turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang
digelar oleh Polres Lumajang. Acara ini berlangsung pada Jumat, 6 Desember
2024, di AWR TNI AU Pandanwangi, Tempeh, Lumajang.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 40.000 batang ganja dan
sejumlah barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres
Lumajang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan akademisi.
Dalam acara tersebut, Universitas Islam Syarifuddin diwakili oleh
Bapak Dr. Zainul Arifin, MM., yang hadir sebagai perwakilan unsur pemuda dan
akademisi. Beliau menyampaikan komitmen kampus melalui pembentukan tim Satgas
Anti Narkoba Mahasiswa UNIS Lumajang untuk terus menggelorakan semangat
anti-narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan Universitas Islam
Syarifuddin sebagai pusat edukasi anti-narkoba dengan melibatkan mahasiswa
secara aktif dalam berbagai kegiatan preventif, sosialisasi, dan kampanye
bahaya narkoba," ujar Dr. Zainul Arifin.
Satgas Anti Narkoba Mahasiswa UNISYA Lumajang akan terus mengadakan
program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
dampak buruk narkoba, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk sinergi antara
aparat keamanan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk memerangi
peredaran narkoba di Lumajang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan
lingkungan yang lebih aman dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif
dalam melawan ancaman narkoba.
Acara berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari
berbagai pihak yang hadir. Melalui kolaborasi lintas sektor seperti ini,
diharapkan semangat pemberantasan narkoba di Lumajang dapat terus digelorakan.
Keberadaan Forkopimda dalam kegiatan tersebut
juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk
memberantas peredaran narkoba secara tegas. Kapolres Lumajang menyampaikan
apresiasinya terhadap dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan,
dalam membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam
agenda seperti ini sangat penting. Mereka adalah agen perubahan yang mampu
menyebarkan semangat anti-narkoba di lingkungan mereka, bahkan hingga ke
masyarakat luas,” ujar Kapolres Lumajang.
Sementara itu, mahasiswa Universitas Islam
Syarifuddin yang hadir juga menunjukkan antusiasme mereka untuk terus terlibat
dalam kegiatan-kegiatan positif. Salah seorang mahasiswa, dalam wawancaranya,
menyampaikan bahwa bergabung dalam Satgas Anti Narkoba menjadi cara mereka
untuk mengambil peran dalam memerangi ancaman narkoba yang semakin
mengkhawatirkan.
“Kami merasa terpanggil untuk menjadi bagian
dari solusi. Melalui tim Satgas ini, kami ingin memberikan edukasi, terutama
kepada generasi muda, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita
lawan,” ujar salah satu mahasiswa UNISYA Lumajang.
Selain pemusnahan barang bukti, acara ini juga
diisi dengan sesi edukasi terkait bahaya narkoba yang disampaikan oleh
perwakilan Polres Lumajang. Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam
tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan,
sosial, maupun hukum.
Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat terus
berlanjut untuk menciptakan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, aparat
hukum, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan narkoba. Universitas Islam
Syarifuddin sendiri berencana untuk memperluas jangkauan kampanye anti-narkoba
melalui seminar, diskusi publik, dan kegiatan sosial di berbagai wilayah
Lumajang.
Dengan semangat yang terus digelorakan, harapannya Lumajang bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. (Humas)