DOSEN DAN MAHASISWA UNISYA LUMAJANG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBAIslami, Unggul, & Santri
DOSEN DAN MAHASISWA UNISYA LUMAJANG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

Keterangan Gambar : Dosen UNISYA Lumajang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika


Lumajang– Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Syarifuddin (UNISYA) Lumajang turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Polres Lumajang. Acara ini berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024, di AWR TNI AU Pandanwangi, Tempeh, Lumajang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 40.000 batang ganja dan sejumlah barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lumajang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan akademisi.

Dalam acara tersebut, Universitas Islam Syarifuddin diwakili oleh Bapak Dr. Zainul Arifin, MM., yang hadir sebagai perwakilan unsur pemuda dan akademisi. Beliau menyampaikan komitmen kampus melalui pembentukan tim Satgas Anti Narkoba Mahasiswa UNIS Lumajang untuk terus menggelorakan semangat anti-narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.

"Kami berkomitmen untuk menjadikan Universitas Islam Syarifuddin sebagai pusat edukasi anti-narkoba dengan melibatkan mahasiswa secara aktif dalam berbagai kegiatan preventif, sosialisasi, dan kampanye bahaya narkoba," ujar Dr. Zainul Arifin.

Satgas Anti Narkoba Mahasiswa UNISYA Lumajang akan terus mengadakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk narkoba, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Lumajang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam melawan ancaman narkoba.

Acara berlangsung dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Melalui kolaborasi lintas sektor seperti ini, diharapkan semangat pemberantasan narkoba di Lumajang dapat terus digelorakan.

Keberadaan Forkopimda dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas. Kapolres Lumajang menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan, dalam membantu upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam agenda seperti ini sangat penting. Mereka adalah agen perubahan yang mampu menyebarkan semangat anti-narkoba di lingkungan mereka, bahkan hingga ke masyarakat luas,” ujar Kapolres Lumajang.

Sementara itu, mahasiswa Universitas Islam Syarifuddin yang hadir juga menunjukkan antusiasme mereka untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif. Salah seorang mahasiswa, dalam wawancaranya, menyampaikan bahwa bergabung dalam Satgas Anti Narkoba menjadi cara mereka untuk mengambil peran dalam memerangi ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Kami merasa terpanggil untuk menjadi bagian dari solusi. Melalui tim Satgas ini, kami ingin memberikan edukasi, terutama kepada generasi muda, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ujar salah satu mahasiswa UNISYA Lumajang.

Selain pemusnahan barang bukti, acara ini juga diisi dengan sesi edukasi terkait bahaya narkoba yang disampaikan oleh perwakilan Polres Lumajang. Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.

Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan sinergi yang kuat antara dunia pendidikan, aparat hukum, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan narkoba. Universitas Islam Syarifuddin sendiri berencana untuk memperluas jangkauan kampanye anti-narkoba melalui seminar, diskusi publik, dan kegiatan sosial di berbagai wilayah Lumajang.

Dengan semangat yang terus digelorakan, harapannya Lumajang bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. (Humas)