Senin (12/5), Alhamdulillah proposal pengajuan alih status dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syarifuddin (STAIS) menjadi Institut Agama Islam Syarifuddin (IAIS) Lumajang telah diterima Ditjen Pendidikan Islam tanggal 25 Maret 2014. Pada tanggal 2 Mei 2014, STAIS diundang oleh Ditjen Pendis dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu kelembagaan PTAI dengan mempresentasikan proposal Alih Status STAIS menjadi IAIS yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Mei 2014 di Ruang Sidang Ditjen Pendis Kemenag RI.
Setelah presentasi alih status STAIS, Syamsul Hadi HM, M.A. selaku salah satu Tim Alih Status STAIS menyampaikan : “Setelah ini kami bersama pimpinan dan stakeholders akan mengadakan rapat strategis. Kemudian kami terus melakukan bimbingan teknis bersama tim dari Diktis dalam kaitannya penyempurnaan, terutama dalam revisi proposal program studi, penyusunan naskah akademik, dan lain-lain,” Ujarnya.
Disamping itu, Alih Status STAIS mempunyai tujuan: Dalam jangka pendek tujuannya sebagai berikut : (1) Mengembangkan IAI Syarifuddin, menjadi model dan pusat pengembangan sumber daya bagi PTAI lain. (2) Merestrukturisasi dan modernisasi kurikulum IAI Syarifuddin, yang sejalan dengan tuntutan masyarakat; (3) Pengembangan prodi ke dalam model epistemologi yang tidak terpisahkan dengan pendekatan ilmu pengetahuan modern; (4) Peningkatan kualitas staf pengajar (dosen) yang ada saat ini. Selanjutnya dalam jangka panjang tujuannya sebagai berikut : (1) Merespons tuntutan dan tantangan akademis global dan perkembangan informasi serta teknologi; (2) Mengakomodasi aspirasi masyarakat Islam terhadap perkembangan Pendidikan Tinggi Islam; (3) Memberikan konstribusi aktif strategis bagi tujuan pembangunan nasional pada sektor pendidikan; (4) Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum; (5) Merekonstruksi keilmuan Islam dalam merespon transformasi budaya yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi; (fid)