Keterangan Gambar : Dr. KH. Abdul Wadud Nafis, Lc., M.E.I. (Ketua Yayasan Kyai Syarifuddin Lumajang)
Oleh : Dr. Abdul Wadud Nafis, LC., MEI
Pengelolaan
manajemen keuangan masjid adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan dan
efektivitas masjid dalam melayani jamaah serta masyarakat sekitar. Dengan
pengelolaan yang baik, masjid dapat memanfaatkan dana yang tersedia secara
optimal, menjalankan program-program penting, dan membangun kepercayaan di
antara para donatur dan jamaah. Proses ini mencakup perencanaan yang matang,
transparansi dalam pelaporan, serta akuntabilitas dalam penggunaan dana,
sehingga masjid dapat terus berkembang sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan
sosial yang berdaya guna.
1.
Pengertian
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pemantauan sumber daya
keuangan untuk mencapai tujuan organisasi atau institusi secara efisien dan
efektif.
Dalam konteks masjid, manajemen keuangan
berfokus pada pengelolaan dana yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti
infak, sedekah, zakat, serta sumbangan lainnya, untuk mendukung kegiatan
operasional dan pengembangan masjid.
2.
Konsep
Dasar Manajemen Keuangan
Ada dua konsep dasar dalam manajemen
keuangan yang perlu dipahami:
a.
Likuiditas : Kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Masjid harus
memastikan bahwa mereka memiliki cukup dana tunai atau aset yang dapat segera
dicairkan untuk memenuhi kebutuhan operasional sehari-hari.
b.
Profitabilitas : Walaupun masjid bukan entitas bisnis, penting untuk memastikan bahwa
penggunaan dana menghasilkan manfaat maksimal. Ini termasuk investasi dalam
program yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah dan komunitas.
3.
Pengertian
pengelolaan keuangan masjid
Pengelolaan manajemen keuangan masjid
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan atas
sumber daya keuangan yang dimiliki oleh masjid untuk memastikan dana tersebut
digunakan secara efektif dan efisien dalam mendukung operasional dan kegiatan
masjid.
Ini mencakup segala aktivitas yang berkaitan
dengan pengumpulan dana (seperti infak, sedekah, zakat, dan wakaf), pengelolaan
dana (termasuk penyimpanan, alokasi, dan investasi), serta pelaporan keuangan
yang transparan dan akuntabel kepada jamaah dan pemangku kepentingan.
Pengelolaan manajemen keuangan yang baik
bertujuan untuk menjaga keberlanjutan masjid, memastikan bahwa semua kebutuhan
operasional terpenuhi, serta mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi
jamaah dan masyarakat sekitar.
4.
Strategi
Manajemen Keuangan Masjid
a.
Diversifikasi Sumber Dana: Mengandalkan berbagai
sumber pendanaan seperti infak, sedekah, zakat, wakaf, dan donasi dari anggota
jamaah atau masyarakat luas. Ini membantu menjaga kestabilan keuangan dan
mencegah ketergantungan pada satu sumber saja.
b.
Transparansi dan Akuntabilitas: Menyusun laporan
keuangan yang transparan dan dapat diakses oleh jamaah serta pemangku
kepentingan lainnya. Ini membangun kepercayaan dan mendorong partisipasi lebih
lanjut dari masyarakat.
c.
Pengelolaan Investasi: Memanfaatkan dana yang
tidak segera digunakan untuk diinvestasikan pada instrumen yang aman dan sesuai
syariah, seperti sukuk atau proyek wakaf produktif. Ini membantu meningkatkan
nilai dana yang dimiliki oleh masjid.
5.
Tahapan-Tahapan
Pengembangan Manajemen Keuangan Masjid
a.
Perencanaan Keuangan: Menetapkan anggaran
tahunan berdasarkan proyeksi pendapatan dan pengeluaran. Ini mencakup rencana
untuk pengumpulan dana, alokasi untuk berbagai program, dan cadangan untuk
kebutuhan mendesak.
b.
Pengorganisasian: Membentuk tim atau komite
keuangan yang terdiri dari orang-orang yang memiliki keahlian dalam manajemen
keuangan dan administrasi.
c.
Pelaksanaan dan Pengawasan: Menjalankan rencana
keuangan sesuai dengan anggaran yang telah disusun, serta memantau dan
mengevaluasi penggunaan dana secara berkala.
d.
Pelaporan dan Evaluasi: Menyusun laporan
keuangan yang lengkap dan komprehensif, lalu menyampaikan kepada jamaah.
Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas penggunaan dana dan mencari cara
untuk peningkatan di masa depan.
6.
Kelebihan
dan Kelemahan Manajemen Keuangan Masjid
a.
Kelebihan:
1). Keberlanjutan
Keuangan: Dengan manajemen yang baik, masjid dapat memastikan keberlanjutan
operasional dan program-programnya dalam jangka panjang.
2). Transparansi:
Laporan keuangan yang transparan meningkatkan kepercayaan jamaah dan
meningkatkan partisipasi mereka dalam mendukung masjid.
3). Efisiensi:
Penggunaan dana yang terencana dan terstruktur memungkinkan program dan
kegiatan masjid berjalan lebih efisien.
b.
Kelemahan:
1). Ketergantungan
pada Donasi: Masjid sering kali bergantung pada donasi dari jamaah, yang bisa
berfluktuasi dan menyebabkan ketidakstabilan keuangan.
2). Kurangnya
SDM Terlatih: Banyak masjid yang kekurangan sumber daya manusia yang memiliki
keahlian khusus dalam manajemen keuangan, yang dapat menyebabkan pengelolaan
yang kurang optimal.
3). Risiko
Investasi**: Investasi dana masjid, meskipun dilakukan sesuai syariah, tetap
memiliki risiko yang harus dikelola dengan hati-hati.
7.
Strategi
mengatasi kelemahan keuangan masjid
a.
Mengurangi Ketergantungan pada Donasi
Diversifikasi Sumber Pendapatan: Selain mengandalkan
donasi, masjid dapat mencari sumber pendapatan tambahan, seperti:
1). Wakaf
Produktif: Mengembangkan proyek wakaf yang menghasilkan pendapatan
berkelanjutan, seperti properti sewa, pertanian, atau usaha kecil.
2). Koperasi
Syariah: Membentuk koperasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi anggota
jamaah dan juga menyumbangkan sebagian keuntungannya untuk kebutuhan masjid.
3). Kerjasama
dengan Pengusaha: Menjalin kerjasama dengan pengusaha lokal yang bisa
memberikan sumbangan rutin atau mendukung kegiatan ekonomi berbasis masjid.
b.
Meningkatkan Kualitas SDM
Pelatihan dan Pengembangan: Menyediakan pelatihan untuk pengurus
masjid dalam bidang manajemen keuangan, akuntansi, dan administrasi. Ini bisa
dilakukan melalui:
1). Kerjasama
dengan Lembaga Pendidikan: Mengundang ahli atau bekerja sama dengan universitas
atau lembaga pendidikan Islam untuk memberikan pelatihan.
2). Program
Sertifikasi: Mendorong pengurus untuk mengikuti program sertifikasi dalam
manajemen keuangan syariah.
3). Penggunaan
Teknologi: Mengadopsi teknologi manajemen keuangan seperti software akuntansi
syariah yang dapat membantu dalam pencatatan dan pelaporan keuangan secara
lebih efektif.
c.
Mengelola Risiko Investasi
1). Konsultasi
dengan Ahli: Sebelum melakukan investasi, masjid sebaiknya berkonsultasi dengan
ahli keuangan syariah untuk memastikan bahwa investasi tersebut aman dan sesuai
dengan prinsip-prinsip syariah.
2). Penyusunan
Kebijakan Investasi: Membuat kebijakan yang jelas mengenai jenis investasi yang
diperbolehkan, proporsi dana yang bisa diinvestasikan, dan mekanisme pengawasan
terhadap investasi.
3). Diversifikasi
Investasi: Tidak menempatkan semua dana pada satu jenis investasi, melainkan
menyebarkannya ke beberapa instrumen yang berbeda untuk mengurangi risiko.
d.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:
1). Penggunaan
Sistem Pelaporan Terintegrasi: Menerapkan sistem pelaporan keuangan yang
terintegrasi dan otomatis untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan secara
real-time.
2). Audit
Keuangan Berkala: Melakukan audit keuangan secara berkala, baik internal maupun
eksternal, untuk memastikan bahwa semua transaksi tercatat dengan benar dan
sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
3). Pelibatan
Jamaah dalam Pengawasan: Membentuk badan pengawas dari kalangan jamaah yang
bertugas untuk memantau penggunaan dana dan memberikan masukan mengenai
pengelolaan keuangan.
e.
Pengembangan Keterlibatan Jamaah:
1). Pendidikan
dan Kesadaran: Mengedukasi jamaah mengenai pentingnya kontribusi mereka
terhadap keberlanjutan masjid. Ini bisa dilakukan melalui khotbah, seminar, dan
distribusi materi edukasi.
2). Transparansi
Informasi: Membuka akses informasi terkait kondisi keuangan masjid dan
bagaimana dana digunakan, sehingga jamaah merasa terlibat dan memiliki rasa
tanggung jawab bersama.
Dengan
mengatasi kekurangan ini melalui langkah-langkah yang terstruktur dan
terencana, manajemen keuangan masjid dapat ditingkatkan sehingga mampu
menjalankan fungsinya dengan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih
besar bagi komunitas.
Kesimpulan :
Pengelolaan
keuangan masjid yang efektif adalah kunci untuk keberlanjutan dan kemajuan
masjid dalam melayani jamaah dan masyarakat. Dengan diversifikasi sumber dana,
transparansi, dan investasi yang bijak, masjid dapat memastikan stabilitas finansial
jangka panjang. Melibatkan jamaah dalam pengawasan dan meningkatkan kualitas
SDM akan memperkuat kepercayaan dan partisipasi mereka. Dengan strategi yang
terencana, masjid dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat ibadah,
pendidikan, dan kegiatan sosial, memberi dampak positif yang lebih besar bagi
komunitas.
Daftar pustaka
1. Al-Qardhawi,
Yusuf. (1997). Fiqh Zakat: A Comparative Study of Zakat, Regulations and
Philosophy in the Light of Qur'an and Sunnah. Scientific Publishing Centre,
King Abdulaziz University.
2. Chapra,
M. Umer. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. The Islamic
Foundation.
3. Karim,
Adiwarman A. (2004). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema
Insani.
4. Kuncoro,
Mudrajad. (2009). Manajemen Keuangan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
5. Majelis
Ulama Indonesia (MUI). (2004). Fatwa tentang Zakat Produktif. Jakarta: MUI.
6. Mardiasmo.
(2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta:
Andi.
7. Mubyarto.
(2000). Ekonomi Pancasila dan Koperasi: Konsep dan Implementasi. Jakarta:
LP3ES.
8. Sembiring,
Eddy R. (2012). Pengelolaan Zakat Secara Profesional: Konsep dan Implementasi.
Bandung: Alfabeta.
9. Siddiqi,
M. N. (1981). Muslim Economic Thinking: A Survey of Contemporary Literature.
Leicester: The Islamic Foundation.
10. Wahyudi,
M. (2007). Manajemen Keuangan Islam: Teori, Praktik, dan Tantangan. Yogyakarta:
UII Press.
11. Zainuddin,
M. (2013). Manajemen Masjid Berbasis Ekonomi Syariah. Jakarta: Penerbit Amzah.