Keterangan Gambar : Dr. KH. Abdul Wadud Nafis, Lc., M.E.I. (Ketua Yayasan Kyai Syarifuddin Lumajang)
Oleh : Dr. Abdul Wadud Nafis, LC., M.E.I.
Peran
ulama dalam dunia politik selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas,
terutama ketika mereka berada di persimpangan antara kepemimpinan moral dan
keterlibatan dalam dinamika kekuasaan. Bagi sebagian orang, politik mungkin
dianggap penuh dengan intrik dan kepentingan pragmatis, tetapi bagi ulama,
politik bisa menjadi medan juang untuk menegakkan nilai-nilai luhur agama.
Dalam
sejarah Islam, keterlibatan ulama dalam politik tidak semata-mata didorong oleh
ambisi kekuasaan, melainkan oleh niat mulia untuk menjaga kemuliaan Islam dan
memperjuangkan kemaslahatan umat. Mereka memahami bahwa agama tidak bisa
sepenuhnya dipisahkan dari urusan politik, karena keduanya saling terkait dalam
membangun tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dengan
landasan ilmu dan moralitas yang kokoh, ulama hadir di kancah politik sebagai
penjaga nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Mereka tidak hanya bertindak
sebagai pengontrol etika di tengah hiruk-pikuk kekuasaan, tetapi juga sebagai
suara umat yang mendambakan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Namun,
apa sebenarnya motivasi mereka berpolitik? Apakah sekadar menjaga eksistensi
Islam, atau ada misi yang lebih luas untuk mewujudkan kesejahteraan bersama?
Mari kita
telusuri lebih dalam motivasi ulama berpolitik, yang berakar pada dua hal
utama: demi kemuliaan Islam dan demi kemaslahatan umat.
Motivasi
ulama untuk berpolitik merupakan refleksi dari tanggung jawab mereka sebagai
pemimpin moral dan spiritual dalam masyarakat. Secara historis, ulama tidak
hanya menjadi panutan dalam urusan agama, tetapi juga aktif dalam menyuarakan
keadilan, memperjuangkan hak-hak umat, dan menjaga nilai-nilai Islam agar tetap
hidup di tengah dinamika sosial dan politik.
1.
Demi Kemuliaan Islam
Salah satu dorongan utama ulama untuk
terlibat dalam politik adalah keinginan untuk menjaga kemuliaan Islam. Dalam
pandangan Islam, agama tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan
Tuhannya, tetapi juga mencakup aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk politik.
Dengan terlibat dalam politik, ulama berusaha memastikan bahwa ajaran Islam
tetap menjadi pedoman moral dalam pemerintahan dan pengambilan kebijakan.
Mereka melihat politik sebagai medan
perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kedamaian yang
diajarkan oleh Islam. Tanpa partisipasi ulama, dikhawatirkan nilai-nilai ini
akan tergerus oleh kepentingan pragmatis atau materialisme. Dalam konteks ini,
ulama tidak hanya bertindak sebagai penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga
sebagai pengontrol moral terhadap penyimpangan politik yang dapat merusak
tatanan masyarakat.
2.
Demi Kemaslahatan Umat Islam
Selain menjaga kemuliaan Islam, ulama
berpolitik untuk memastikan bahwa umat Islam, yang sering menjadi mayoritas di
banyak negara Muslim, mendapatkan hak dan perlakuan yang adil. Ulama memahami
bahwa banyak kebijakan yang memengaruhi kehidupan umat tidak bisa dilepaskan
dari politik. Oleh karena itu, kehadiran mereka di panggung politik bertujuan
untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung kemaslahatan umat, baik dalam
bidang ekonomi, pendidikan, maupun hukum.
Ulama memandang politik sebagai salah
satu cara untuk membangun keadilan sosial, mencegah kezaliman, dan melindungi
umat dari eksploitasi. Sebagai contoh, peran ulama dalam memperjuangkan
kebijakan ekonomi syariah, pendidikan berbasis nilai Islam, atau pemberantasan
korupsi merupakan bentuk nyata dari upaya mereka untuk memastikan kesejahteraan
masyarakat.
Sinergi Islam dan Politik
Bagi
ulama, politik adalah bagian tak terpisahkan dari dakwah. Melalui politik,
mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam membangun masyarakat
yang adil, makmur, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Namun, ulama juga
menyadari bahwa politik memiliki tantangan tersendiri, seperti risiko
politisasi agama atau konflik kepentingan. Oleh karena itu, keterlibatan mereka
sering dilandasi oleh niat ikhlas untuk menegakkan kebenaran dan memperjuangkan
kepentingan umat, bukan untuk mencari kekuasaan semata.
Keterlibatan
ulama dalam politik merupakan upaya menjembatani kebutuhan spiritual dan
material umat. Mereka tidak hanya bertindak sebagai pemimpin agama, tetapi juga
sebagai agen perubahan sosial dan politik, yang bekerja untuk menciptakan
masyarakat yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini menunjukkan
bahwa ulama, dengan landasan moral yang kokoh, dapat menjadi aktor penting
dalam menciptakan tatanan politik yang berkeadilan dan bermartabat.
Penutup
Keterlibatan
ulama dalam politik, dengan segala tantangan dan peluangnya, adalah cerminan
dari tanggung jawab besar yang mereka emban. Dengan menjadikan politik sebagai
ladang perjuangan, ulama berupaya menjaga kemuliaan Islam sekaligus
memperjuangkan kemaslahatan umat. Mereka hadir sebagai penerang di tengah
kerumitan politik, menawarkan solusi yang berlandaskan moralitas dan
nilai-nilai agama.
Namun,
tugas ini tidak mudah. Politik sering kali menjadi arena penuh dinamika yang
membutuhkan kebijaksanaan dan integritas. Di sinilah letak kekuatan ulama:
menjadikan politik bukan sebagai tujuan, tetapi sebagai sarana untuk mewujudkan
masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera.
Pada
akhirnya, sejarah telah membuktikan bahwa ulama yang berpolitik dengan niat
ikhlas mampu membawa perubahan besar, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga
bagi kemanusiaan secara keseluruhan. Inilah warisan perjuangan yang patut terus
kita pelihara—bahwa politik, ketika dijalani dengan ketulusan dan visi yang
jelas, dapat menjadi jalan menuju keberkahan bagi dunia dan akhirat.
Daftar pustaka